Tuesday, December 15, 2009

Koin Prita Capai Rp416 Juta, Belum Ada Bank Mau Terima



JAKARTA (RP) - Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, yang diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam kasus perdata pencemaran nama baik RS Omni Internasional, secara resmi ditutup pukul 21.00 malam tadi (14/12).

Penghitungan koin kemarin dimulai sejak pukul 09.00. Hingga pukul 21.27, para relawan menghitung jumlah koin mencapai sekitar Rp 416.001.500. Tetapi, aktivitas penghitungan belum selesai.

Kalau dijumlah dengan sumbangan sebelumnya, dana sumbangan untuk Prita mencapai lebih dari setengah miliar rupiah (Rp500 juta). Sebelumnya, mantan Menteri Perindustrian (Menperind) Fahmi Idris menyumbang separo dari kerugian material dan immaterial yang ditetapkan PT Banten, yakni Rp102 juta. Lantas, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyumbang Rp50 juta. Jadi, total dana sumbangan untuk Prita sudah mencapai Rp568 juta.

Jumlah sumbangan akan terus bertambah. Sebab, beberapa karung koin belum selesai dihitung. Begitu pula sumbangan koin dari daerah-daerah. ‘’Belum semua sampai kepada kami,’’ kata Yusro Muhammad Santoso, salah seorang relawan Koin untuk Prita di markas penghitungan di Jalan Langsat 1/3a, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

Kamis (17/12) lusa Yusro berharap semua karung rampung dihitung. Lalu, uang itu akan diserahkan secara simbolis pada 20 Desember bertepatan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial. Rencananya, akan ada konser akbar yang diselenggarakan sebuah majalah musik. ‘’Saat itu, secara simbolis uang koin akan diserahkan kepada Ibu Prita,’’ tutur Yusro.

Namun, para relawan malah menghadapi kesulitan baru. Mereka sulit mencari bank yang mau menerima uang receh itu. Fasilitator relawan Didi Nugrahadi mengatakan, uang itu akan diserahkan kepada Prita dalam bentuk rekening. Sebab, RS Omni mencabut gugatannya.

Namun, hingga tadi malam, belum ada bank yang mau menerima. Didi sudah mendekati tiga bank besar nasional. Tetapi, mereka kompak menolak. ‘’Tidak perlu saya sebut nama bank-nya. Mereka beralasan tidak mau dianggap berpihak pada gerakan sosial tertentu,’’ jelas Didi.

Dia bersama para relawan tak habis pikir dengan alasan itu. Padahal, koin itu murni untuk membantu Prita membayar putusan denda PT Banten sebesar Rp204 juta. Tapi, mereka tak menyerah. ‘’Kami akan coba pakai jalur resmi dengan mengajukan ke bank-bank itu. Sebelumnya kan masih tahap penjajakan,’’ kata Didi.

Dia menyebut kesulitan lain dalam penghitungan koin. Penghitung koin sepenuhnya para sukarelawan. Karena jumlah koin berkarung-karung, kemungkinan salah hitung cukup tinggi. Apalagi, beberapa koin hampir identik, seperti koin Rp100 dan Rp200, serta koin kuning Rp100 dan Rp500. ‘’Kalau ada alat penghitung koin, itu akan memudahkan,’’ ujarnya.

Sekitar 30 relawan memadati halaman kantor situs www.politikana.com yang dijadikan lokasi. Mereka saling berbagi tugas. Koin dipilah berdasarkan nilai. Lalu, koin-koin itu diletakkan dalam kantong dengan jumlah tertentu, seperti Rp500 ribu dan Rp 1 juta. ‘’Biar mudah menghitungnya,’’ kata Yusro.

Para relawan itu berasal dari berbagai kalangan. Selain lulusan perguruan tinggi yang belum bekerja, ada pula ibu rumah tangga, pengusaha makanan, dan pensiunan. Sita, anggota personel trio RSD (Rida, Sita, Dewi), juga bergabung. ‘’Saya lagi nggak ada aktivitas. Jadi ya, ikut bantuin,’’ ujarnya.(aga/dwi/jpnn)

Sumber : http://riaupos.com/berita.php?act=full&id=10479&kat=3

No comments:

Post a Comment

KOMENTAR ANDA, MOTIVASI BAGI SAYA...!